Kala Cinta Berlabuh di Pengadilan

Mantan Dandim Solo mengelabui wanita dokter puskesmas hingga hamil. Tapi hukum tak mampu menjamah kasusnya.

Minggu, 6 Mei 2001


ORANG jatuh cinta bisa dihukum? Kalau suka sama suka, ya, tak bisa sampai ke pengadilan. Tapi, gara-gara urusan semacam itu, Letnan Kolonel Budi Susyanto terpaksa disidangkan di Mahkamah Militer Semarang, Jawa Tengah. Mantan Komandan Kodim Surakarta itu dituduh menipu Dokter Anita Nur Layla, hingga wanita yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) itu hamil.

Kasus Budi yang terurai bak telenovela itu berawal dari seringnya dua sej

...

Berita Lainnya