Air Mata Buaya di Pengadilan

Dengan sedu-sedan, Akbar Tandjung mencuci "kesalahan" di depan hakim. Sayang, hukum tak berkutik bila terdakwa berbohong.

Minggu, 30 Juni 2002

AKBAR Tandjung bisa membuktikan dirinya memang politisi ulung. Ia bukan cuma piawai ketika berperan sebagai Ketua Golkar dan Ketua DPR. Di pengadilan pun ia bisa menjadi terdakwa yang amat menarik perhatian. Tilik saja ketika ia memberikan pengakuan di persidangan kasus korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar di Gedung Badan Meteorologi dan Geofisika di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin pekan lalu.

Dengan kepala tertunduk dan bahu

...

Berita Lainnya