Menuai Pailit Setelah Merger

Akibat utang Rp 134 miliar, Danamon dituntut pailit oleh sesama bank. Tapi Bank Indonesia mengulur-ulur tuntutan itu.

Minggu, 29 April 2001


SEPERTI menginjak kerikil dalam sepatu, kecil tapi sangat mengganggu. Begitulah yang dialami Bank Danamon saat ini. Bank yang 99,7 persen sahamnya kini dimiliki pemerintah itu pekan lalu menghadapi "kerikil tajam" berupa petisi pailit (kebangkrutan) dari Bank Indonesian Finance and Investment Company (IFI). Ironisnya, ancaman bangkrut itu cuma gara-gara warisan utang US$ 12,2 juta yang beralih ke Danamon dari Bank Nusa Nasional (BNN),

...

Berita Lainnya