Menerobos Kesaksian dari Jerman

Pengadilan akan memeriksa Habibie di Jerman lewat telekonferensi. Cara baru ini bisa berarti untuk membongkar kasus korupsi dana nonbujeter Bulog?

Minggu, 23 Juni 2002

PERADILAN Indonesia bakal punya sejarah baru. Pertama kalinya teknologi telekonferensi akan digunakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyidangkan kasus korupsi dana nonbujeter senilai Rp 62,9 miliar dengan terdakwa mantan Kepala Bulog Rahardi Ramelan. Persidangan rencananya mendengarkan kesaksian mantan presiden B.J. Habibie, yang kini berada di Hamburg, Jerman.

Pekan lalu, pihak pengadilan telah meneken kerja sama dengan stasiun

...

Berita Lainnya