Vonis Pembunuh Si Belang

Seorang pembunuh harimau dihukum pengadilan. Bisakah vonis unik ini menjerakan para pemburu satwa langka?

Minggu, 9 Juni 2002

HARIMAU mati tak cuma meninggalkan belang, namun juga perkara. Itulah yang menimpa Bachtiar, warga Dusun Rantau Langsat di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kamis pekan lalu, Pengadilan Negeri Indaragiri Hulu memvonis Bachtiar dengan hukuman lima bulan penjara dan denda Rp 300 ribu. Tiar, 46 tahun, dianggap terbukti menangkap dan membunuh seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Inilah vonis pertama untuk kasus pembunuhan harimau.

...

Berita Lainnya