Utang Kecil Kena Vonis Mati
Perusahaan emas Itamaraya di Surabaya dipailitkan MA. Sahamnya yang telanjur dijual di bursa efek tak akan dihargai?
Minggu, 2 Juni 2002
Itamaraya Gold Industry tertebas pedang pailit. Perusahaan penghasil emas di Surabaya itu divonis pailit (bangkrut) oleh Mahkamah Agung (MA) lewat putusan peninjauan kembali. Vonis mati itu diberitakan oleh pihak kuasa hukum Exim SB Leasing, kreditor penuntut pailit Itamaraya, Senin pekan lalu, di Surabaya. Siang itu juga di-kabarkan bahwa perdagangan saham Itamaraya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya dihentikan.
Jelas, vonis itu amat memuk
...