Tommy Makin Tak Tersentuh?

Dua terdakwa pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dihukum seumur hidup. Tapi putusan hakim memberi lubang bagi lolosnya Tommy Soeharto.

Minggu, 19 Mei 2002

TAK ada tanda kekecewaan ataupun kemarahan. Dua terdakwa kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, Mulawarman alias Mola dan Noval Hadad, hanya tertunduk seperti penampilan pada sidang-sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Padahal, Rabu pekan lalu, keduanya divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim yang diketuai Amirudin Zakaria. Mereka dianggap terbukti membunuh Syafiuddin pada 26 Juli 2001.

Vonis itu jauh

...

Berita Lainnya