Gebrakan Membabat Hakim Kotor

Hakim korup kini dikenai sanksi. Setelah 12 hakim, 11 hakim lainnya akan segera ditindak Menteri Lopa. Tapi hakim agung tak tersentuh.

Minggu, 15 April 2001

MENTERI Baharuddin Lopa sepertinya sedang lomba balap dengan memorandum DPR terhadap Presiden. Memang, Lopa, yang diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia delapan hari setelah Presiden Abdurrahman Wahid terkena memorandum (peringatan) I dari DPR, awal Februari 2001, tak sampai mengurusi bakal keluar-tidaknya memorandum II DPR. Namun, Duta Besar Indonesia di Arab Saudi itu lebih memfokuskan tugasnya pada kebobrokan hakim dan peradi

...

Berita Lainnya