Bila Nikah Dihambat Negara

Pasangan Konghucu di Surabaya dan pasangan aliran kepercayaan di Bandung tak kunjung memperoleh akta nikah.

Senin, 6 Mei 2002

NASIB buruk terus mendera pasangan Charles Tee dan Suryawati Soetopo. Sejak menikah pada tahun 1996, bahkan kini sudah punya dua anak, mereka tak kunjung memperoleh akta perkawinan. Upaya hukum mereka juga kandas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, dua pekan lalu. Kini mereka menunggu keadilan dari pengadilan tingkat banding.

Charles dan Suryawati menikah secara Konghucu di rumah ibadah Boen Bio, Surabaya, tahun 1996. Mereka la

...

Berita Lainnya