Vonis sulap kelamin

Andi aziz,40, divonis 8 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan negeri pare-pare. dukun palsu itu meng- aku bisa melipatgandakan uang.ia melakukan penipu- an. setelah rahtiah,giliran fatmawati dinikahinya.

Sabtu, 13 Juli 1991

Seorang wanita mengaku lelaki dan mengawini dua wanita. Ternyata, alat vitalnya hanya buatan. SEBAGAI dukun, Andi Aziz, 40 tahun, bukan sembarang dukun. Sebagai tukang sulap, apalagi, ia tak ada duanya. Bayangkan, tak hanya benda biasa yang disulapnya, tetapi ia juga bisa menyulap alat kelaminnya dari perempuan ke laki-laki. Toh semua itu kini berakhir di pengadilan. Kamis dua pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Parepare, Sulaw...

Berita Lainnya