Agar Duit Cepat Kembali

Senin, 24 April 2006

SELAIN Atang Latief, pemerintah kini sedang ”memu-tar otak” mencari cara manjur agar para pengemplang dana BLBI segera mengembalikan uang negara. Terca-tat, sekitar Rp 140-an triliun dana pemerintah yang di-raup para pengemplang lewat 42 bank yang mendapat dana BLBI.

Sebelumnya, di era Mega, lewat Inpres Nomor 8/2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya, pemerintah membebaskan para pen

...

Berita Lainnya