Menyoal Berkas Pemeriksaan

Kejaksaan Negeri Surakarta berkali-kali mengembalikan berkas pemeriksaan kasus korupsi anggota DPRD dengan alasan kurang lengkap. Polisi mengancam melemparkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Senin, 6 Maret 2006

KEJENGKELAN penyidik Kepo-li-sian Wilayah Surakarta terha-dap- kejaksaan negeri agaknya telah mencapai puncak. Sudah tujuh kali berkas penyidikan ka-sus korupsi anggota DPRD mere-ka ki-rim- ke lembaga itu, tapi selalu saja ber-kas tadi dilempar kembali dengan status- P-19 alias kurang lengkap. ”Kala-u jaksa- tak menerima lagi berkas yang kami ki-rim-kan, kami akan meminta Komisi- Pem-berantasan Korupsi mena-ngani per-kara ini,” kata Kepala Ke

...

Berita Lainnya