Tuntutan Ringan Empat Sekawan

Empat jaksa diperiksa karena menuntut hukuman rendah terhadap pengedar sabu-sabu. Kenapa hakim tak memvonis lebih tinggi?

Senin, 27 Februari 2006

TUNTUTAN ringan itu kini memakan korban. Selasa pekan lalu, empat jaksa penyusun tuntutan itu dinonaktifkan dari tugas mereka. Hukuman ini dijatuhkan setelah keempat jaksa itu, Jefry H., Fery P., Mangontan, dan D. Sebayang, diperiksa selama tujuh jam oleh tim khusus Jaksa Agung Muda Pidana Umum. ”Mereka tidak boleh memeriksa perkara apa pun sampai pemeriksaan terhadap mereka selesai,” ujar Direktur Upaya Hukum dan Eksaminasi Kejaksaan Agung,

...

Berita Lainnya