Rekonsiliasi Tanpa Komisi

Presiden menganggap Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai isu sensitif, sehingga perlu hatihati menyeleksi calon anggotanya.

Senin, 6 Februari 2006

Maret tinggal beberapa hari lagi. Artinya, proses rekonsiliasi di Aceh sebagaimana tertuang dalam naskah kesepahaman antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki sudah harus jalan. Orang ramai berharap proses ini akan tetap berjalan lancar, meski komisi yang berwenang untuk itu hingga kini belum juga terbentuk.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ibarat jalan di tempat. Sejak UndangUndang komisi itu disahkan pada 6 Oktober 2004, baru sat

...

Berita Lainnya