Janji yang Diulur-ulur

Kejaksaan Agung tak bisa meneruskan penyidikan kasus Trisakti karena DPR belum mencabut rekomendasinya. Pembahasan kasus ini diulur-ulur.

Senin, 23 Januari 2006

NURSJAHBANI Katjasungkana setengah berlari ke ruang Badan Musyawarah DPR, Kamis pekan lalu. Di sela-sela mengikuti dua rapat dari empat rapat panitia khusus yang diikutinya, anggota Komisi Hukum DPR ini ingin tahu nasib agenda kasus Trisakti, Semanggi I dan II, yang ia dengar akan dibahas hari itu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini tiba beberapa menit sebelum sidang usai. Tapi wakil rakyat dari pemilihan Jawa Timur ini terperangah

...

Berita Lainnya