Pemerasan ala medan

Muhammad arifin your,48, diadili pengadilan negeri medan. ia dituduh menuntut ganti rugi yang berlebihan kepada sahat siahaan. dianggap pemerasan. padahal, ia penggarap tanah itu.

Sabtu, 1 Juni 1991

Seorang penggarap tanah dituduh memeras karena dianggap menuntut ganti rugi tanah terlalu tinggi. Tepatkah hukumnya? KOTA Medan agaknya pantas dijuluki "Kota Perkara". Soalnya, di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu, apa saja seakan-akan bisa diperkarakan. Contohnya, perkara Muhammad Arifin Your, 48 tahun, yang pekan-pekan ini disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. Hanya gara-gara menuntut ganti rugi yang dianggap "berlebihan", penggarap...

Berita Lainnya