Tagihan Kosong di Kantong Jaksa
Kejaksaan belum berhasil menagih dana pengganti perkara korupsi yang nilainya lebih dari Rp 6 triliun. BPK berencana melakukan audit investigasi.
Senin, 7 November 2005
Hendarman Supandji tampak tekun mencermati daftar nama terpidana korupsi beserta besar uang pengganti yang seharusnya telah dieksekusi—disita atau diserahkan kepada negara. ”Ini daftar perkaranya. Kami sedang mengejar kekayaannya,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu, dua pekan lalu.
Langkah gesit Kejaksaan Agung ini merupakan tindak lanjut atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Sidang Paripurna DPR, 20 September 2005 lalu. D
...