Peluang Terakhir Sang Buron
Pengacara Direktur Utama PT Dirgantara mempertanyakan upaya hukum peninjauan kembali kliennya yang tersendat di pengadilan. Masih ada peluang dari Mahkamah Agung.
Senin, 26 September 2005
SEBUAH surat berkop Dhaniswara Harjono & Partners, Kamis pekan lalu, melayang ke meja Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Isi-nya, meminta pengadilan segera mengirim berkas peninjauan kembali (PK) atas nama Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Edwin Soedarmo, ke Mahkamah Agung. ”Soalnya, sudah se-bulan tak ada kabar tentang PK itu,” -ka-ta- Dhaniswara, pengacara Edwin.
Pada 18 Agustus silam, Pengadilan Ne-geri Bandung memang menyatakan memor
...