Yang di balik tersangka

Pengadilan tinggi bali memvonis bebas hanjoyo, masri, sa'i, si ho, dan ridwan gunawan. mereka tak terbukti melakukan pembunuhan seperti tuduhan jak- sa di pengadilan jembrana.

Sabtu, 11 Mei 1991

Lima tersangka yang dituduh membantai pengusaha tambak Budi Santoso sekeluarga dibebaskan hakim. Ada tersangka lain yang tak diadili? KELIMA bekas tahanan itu baru saja melangkah keluar gerbang LP Negara, Bali. Puluhan keluarga mereka, yang sedari tadi menunggu di luar, menyerbu. Mereka memeluk bekas pesakitan itu erat-erat, seakan-akan tak ingin kehilangan lagi. Hujan tangis pun meledak, Senin sore pekan lalu itu. "Tuhan masih melindungi...

Berita Lainnya