Prioritas Publik, Tidak bagi Pemerintah

Pemerintah tidak memprioritaskan pembahasan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Padahal, DPR memprioritaskannya.

Senin, 8 Agustus 2005

Tiga pekan silam, sebuah berita pahit diterima Agus Sudibyo, Koordinator Koalisi Kebebasan Informasi, dari Djoko Susilo, anggota Komisi I DPR. Wakil rakyat ini mengabarkan pemerintah baru akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebebasan Memperoleh Informasi Publik sekitar tujuh tahun lagi. ”Jika benar, ini semakin mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah membahas undang-undang yang memberi akses luas masyarakat atas informasi publik,

...

Berita Lainnya