Menyaring Calon Hakim Antikorupsi

Sebanyak 35 calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjalani tes wawancara mulai Jumat pekan lalu. Dua pewawancara dari luar panitia seleksi.

Senin, 8 Agustus 2005

Di ruang Wiryono Prodjodikoro, yang berada di sisi barat lantai II Gedung Mahkamah Agung, 35 calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjalani tes wawancara, Jumat pekan lalu. Tiap calon diberi kesempatan 45 menit untuk presentasi soal pemahaman Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, prosedur hukum acara, serta visi dan misi, di depan tim panitia seleksi.

Dari 35 calon itu, akan dipilih 14 orang untuk pengadilan tingkat pertama, 13 cal

...

Berita Lainnya