Menggugat Hak Guna Usaha Air

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan hak uji materil dan formil atas Undang-Undang Sumber Daya Air. Dua dari sembilan hakim punya pendapat berbeda.

Senin, 25 Juli 2005

DUA layar lebar terpasang di su-dut ruang sidang Mahkamah Kons-titusi. Di ruang yang dipa-dati pengunjung, sembilan ha-kim konstitusi secara berganti-an membacakan putusan. Kalimat de--mi kalimat putusan yang dibacakan tam-pil di layar lebar itu lewat Infocus. Para hakim membacakan putusan permohonan hak uji materil dan formil (judicial review) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Menjelang akhir putusan, wajah peng-unjung s

...

Berita Lainnya