Menguji Jerat di Sidang Buyat

Sidang kasus pidana pencemaran Teluk Buyat segera digelar. Walhi berharap jaksa tak hanya mengandalkan bukti polisi.

Senin, 25 Juli 2005

Mulanya, berkas perkara kasus pidana pencemaran Teluk Bu-yat oleh PT Newmont Minahasa Raya itu sempat bolak-balik ke Mabes Polri hingga ti--ga kali. Pihak Kejaksaan Tinggi Sula-wesi Utara menganggap berkas itu per-lu dilengkapi. Kini, sejak 11 Juli la-lu, kasus itu telah dilimpahkan ke Pe-ng-adilan Negeri Manado, dan sidang per-dananya dijadwalkan awal Agustus.

Rencananya, sidang kasus ini akan di-gelar di aula kantor Wali Kota Mana-do dengan te

...

Berita Lainnya