Vonis si anak hilang
Pengadilan negeri bandung memutuskan, andri yang diculik sriyanti,28, dari rs hasan sadikin bandung delapan tahun lalu harus dikembalikan ke orang tua kandungnya, arumningsih dan djudjum.
Sabtu, 20 April 1991
Andri, yang telah delapan tahun "hilang", dikembalikan pada orangtua kandungnya. Air mata mengiringi pengembalian "barang bukti". HUJAN air mata mengiringi vonis hakim Pengadilan Negeri Bandung Kamis pekan ini. Sekitar 50 orang pengunjung sidang penculikan bayi mengucurkan air mata ketika majelis hakim pimpinan Kustrini memutuskan bahwa Andri yang diculik Sriyanti dari RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung, delapan tahun lalu, harus dik...