Menyoal Campur Tangan Negara
Kalangan LSM menganggap RUU Yayasan sebagai langkah mundur. Sebab, RUU itu mengukuhkan kontrol negara pada urusan yang menjadi hak rakyat.
Minggu, 29 Oktober 2000
TAK seperti semasa Orde Baru, DPR sekarang mestinya tak lagi cuma menjadi "tukang stempel" undang-undang. Dan pemerintah pun seharusnya tak sekadar memproduksi rancangan undang-undang (RUU) untuk masalah yang sesungguhnya menjadi urusan rakyat. Itulah salah satu perubahan penting yang seyogianya terjadi pada era reformasi. Tapi harapan itu tampaknya belum terwujud. Setidaknya hal itu terjadi pada RUU Yayasan yang diajukan pemerintah ke DPR. Mes...