Tarik-Ulur Senjata Darurat

DPR mendesak presiden untuk memberlakukan undang-undang bahaya. Pemerintah bersikap ragu-ragu. Nyaris skandal politik yang menelikung undang-undang terulang.

Minggu, 22 Oktober 2000

SUPREMASI hukum agaknya bukan cuma masih jauh dari harapan, tapi juga semakin salah arah. Tak berbeda dengan masa Orde Baru, kini pun hukum cuma dianggap sebatas undang-undang. Dengan adanya undang-undang, seakan-akan ketertiban dan keadilan bisa terwujud. Bagaimana kebobrokan aparat dan penegakan hukumnya, itu tak dianggap penting.

Keadaan itu terjadi pula ketika DPR meminta Presiden Abdurrahman Wahid segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang

...

Berita Lainnya