Ketika Gendo Kepentok Pasal Karet

Penggunaan "pasal penghinaan presiden" terhadap sejumlah aktivis dinilai berlebihan. Padahal, pasal karet ini sempat "mati suri".

Senin, 16 Mei 2005

WAYAN Gendo Suardana mendadak sontak berdiri. Wajah mahasiswa Universitas Udayana itu terlihat kecewa. Sejurus kemudian, setengah berlari dia meninggalkan ruang sidang dan menemui rekan-rekannya yang bergerombol di luar Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ketua majelis hakim I Made Sudia sempat terpana. Ia lalu berteriak lantang, "Petugas, amankan terdakwa!" Gendo, sang aktivis, digiring kembali ke ruang sidang pidana yang berlangsung Senin pekan lal

...

Berita Lainnya