Terobosan Menganulir Kuhap

Jaksa mengajukan peninjauan kembali terhadap vonis bebas Ram Gulumal. Upaya yang bertentangan dengan KUHAP itu bisa menimbulkan ketidakpastian hukum?

Minggu, 21 Mei 2000

MANA yang lebih penting: kepastian hukum ataukah keadilan? Polemik klasik itu kini diperdebatkan dalam proses peninjauan kembali (PK) perkara Ram V. Gulumal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Semula, perkara Ram dianggap telah memperoleh kepastian hukum karena sudah divonis bebas di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), vonis itu tak bisa lagi diutak-atik jaksa. Namun, dengan alasan demi ...

Berita Lainnya