Menggugat Gereja setelah Tiwikrama

Harta peninggalan Romo Mangun menjadi perkara sengketa antara enam adiknya dan gereja. Dasar pertimbangan: hak waris mereka telah ditiadakan.

Minggu, 14 Mei 2000

KEPERGIAN Romo Y.B. Mangunwijaya tak hanya meninggalkan keharuman nama, tapi juga ’’bom waktu” perkara. Enam orang adiknya kini bersengketa dengan pihak gereja (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung di Semarang). Mereka memperebutkan harta warisan Romo Mangun berupa tabungan, uang tunai, dan beberapa bidang tanah. Selasa pekan ini, proses perkara di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, itu akan memasuki tahap pembuktian.

Sampai kin

...

Berita Lainnya