Endang yang Luput dari Hukuman

Bank Exim gagal memburu piutang Rp 560 miliar di Bank Pacific. Penyebabnya, aset sitaan bernilai Rp 876 miliar dianggap bukan milik Endang Utari, tapi Pontjo Sutowo.

Minggu, 14 Mei 2000

BANK Pacific sudah tiga tahun tak beroperasi gara-gara dilikuidasi. Tapi sensasi di sekitar bank milik keluarga Ibnu Sutowo itu tak habis-habis. Di jalur pidana, tuduhan korupsi yang ditimpakan kepada pengendali bank itu, Endang Utari Mokodompit—putri kedua Ibnu Sutowo yang mantan direktur utama Pertamina—seolah-olah menguap. Padahal, beberapa tahun lalu, kejaksaan dikabarkan menyidik Endang karena melanggar batas maksimum pemberian k

...

Berita Lainnya