Antara Menghasut dan Memberdayakan
Seorang wakil rakyat dan pengacara dihukum pengadilan. Mereka dianggap memeras perusahaan dan menghasut petani agar membakar pabrik.
Minggu, 27 Agustus 2000
PEKIK dan tangis pengunjung sidang mendadak pecah di Pengadilan Negeri Argamakmur, Bengkulu Utara. Sekitar 500 orang pengunjung sidang mencaci vonis masing-masing tujuh tahun penjara terhadap Mahidin Atu dan Zulkifli Ismail. Mereka menganggap hukuman terhadap Mahidin, Wakil Ketua DPRD Kota Madya Bengkulu, dan Zulkifli, pengacara, tidak adil. ’’Ini putusan gila,” teriak pembela kedua terdakwa, Aizan.
Menyaksikan kemarahan pengunjung, Sabtu
...