Menggugat Kawan Lama

Kim Johanes menuntut bendahara Yayasan Dharmais, Hediyanto, agar melunasi utangnya sebesar Rp 20 miliar. Tapi, dengan alasan krisis, Hediyanto tak mampu membayar utang dan perusahaannya terancam bangkrut.

Minggu, 14 Mei 2000

TIADA mitra sejati, kecuali kepentingan. Bila kepentingan tak lagi terpenuhi, kawan pun bisa menjadi lawan. Pepatah klasik itu juga berlaku dalam hubungan bisnis antara Kim Johanes Mulia dan Hediyanto. Dua mitra usaha yang bisnisnya sama-sama melesat semasa Orde Baru itu kini berseteru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa pekan ini, gugatan Kim terhadap Hediyanto itu disidangkan.

Kim, pengusaha asal Medan yang baru berusia 43 tahun, menu

...

Berita Lainnya

Minggu, 14 Mei 2000

Minggu, 14 Mei 2000

Minggu, 14 Mei 2000

Minggu, 14 Mei 2000