Tergelincir Bisnis Bola Mikasa
Seorang pengusaha Korea diadili karena membajak merek bola Mikasa. Tapi, di perkara perdatanya, ia memanen ganti rugi hampir Rp 1 miliar.
Minggu, 20 Agustus 2000
SANG CHAN NAM, 59 tahun, mungkin tak menduga karir bisnisnya akan tergelincir di sini. Pengusaha Korea yang juga Direktur Utama PT Kones Taeya Industry itu kini terpaksa menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Bekasi. Ia dituduh memproduksi sekitar 17 ribu bola merek Mikasa secara tidak sah. Akibatnya, Sunrise and Co. Pte. Ltd selaku pemegang lisensi Mikasa mengalami kerugian senilai Rp 1,7 miliar. Sebenarnya, Kones dan perwakilan Sunrise Singa...