Meredam Jurus Sakit Terdakwa
Terdakwa kasus dana Bulog, Sapuan, tak bisa diadili karena sakit. Alasan serupa akan terjadi pada peradilan Soeharto.
Minggu, 20 Agustus 2000
ALASAN sakit agaknya menjadi jurus ampuh terdakwa untuk menghindari peradilan. Selasa pekan lalu, persidangan perdana terdakwa kasus penggelapan dana Yanatera Bulog senilai Rp 35 miliar, Sapuan, urung berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gara-garanya, Sapuan dikabarkan sedang sakit hipertensi dan bronkitis.
Menurut pengacara Sapuan, Mohammad Assegaf, kondisi kesehatan kliennya yang semakin memburuk itu berdasarkan surat keterangan D
...