Pusat Kurang Sigap, Hakim Kewalahan
Di beberapa daerah terjadi paceklik hakim. Perkara pun diputus secara maraton, atau cukup ditangani oleh hakim tunggal.
Minggu, 30 April 2000
TENGAH hari, Selasa pekan lalu di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Hakim Nyonya Rukmini tampak kelelahan. Suaranya pun terdengar parau. Sejak pukul 08.00 pagi, wanita yang sudah 19 tahun bertugas sebagai hakim ini memimpin persidangan atas 10 perkara. Tapi baru kali ini Rukmini—pernah bertugas di lima provinsi lainnya—menangani perkara yang jumlahnya sedemikian banyak. Sementara itu, di ruang lain, hakim Zainal Abidin...