Buntu di Soal Sumpah

Minggu, 23 April 2000

SALAH satu cara memperbaiki mutu vonis dan moral hakim adalah menggunakan hakim ad hoc. Sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Tahun 1999, hakim yang bersifat sementara dan ahli di bidang hukum ekonomi itu akan dimanfaatkan di pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim ad hoc akan menjadi anggota majelis hakim yang menangani perkara kepailitan (kebangkrutan).

Pentingnya hakim ad hoc juga selalu tercantum pada kesepakatan antara p

...

Berita Lainnya