Gus Dur Ditarik ke Pengadilan

Parni Hadi menggugat pencopotan dirinya sebagai pemimpin Antara ke PTUN Jakarta. Bisakah keputusan presiden kini, tak seperti dulu, dipatahkan hakim?


Minggu, 9 April 2000

SEPERTI presiden-presiden sebelumnya, akhirnya Presiden K.H. Abdurrahman Wahid juga menjadi tergugat di pengadilan. Penyebabnya tak lain keputuan presiden atau keppres Gus Dur yang mencopot Parni Hadi selaku pemimpin Kantor Berita Antara dan mengangkat Mohammad Sobary sebagai penggantinya. Parni menganggap keputusan penghentian dirinya yang mendadak itu telah melanggar hukum.

Melalui pengacara Zul Amali Pasaribu dan dua rekannya, Parni menggugat

...