Pengusaha Bertikai, Buruh Terbengkalai

Pengadilan Negeri Denpasar mengosongkan Hotel Legian Garden untuk kemenangan Bank Universal. Kini, 173 karyawan hotel terpaksa menganggur.

Minggu, 26 Maret 2000

GAJAH sama gajah bertarung, pelanduk terinjak di tengah-tengah. Begitulah nasib 173 orang karyawan Hotel Legian Garden, yang terletak di Jalan Legian, Kuta, Bali. Akibat sengketa di antara para pemilik hotel berbintang empat itu—dalam hal ini PT Pondok Asri Dewata lawan Bank Universal—karyawannya jadi kehilangan pekerjaan. Soalnya, Pengadilan Negeri Denpasar telah memerintahkan pengosongan hotel untuk kemudian diserahkan ke Bank Unive...

Berita Lainnya