Menyempal dari Komitmen

Dinilai mencemarkan nama baik, dua wartawan divonis sembilan bulan dan diperintahkan langsung masuk penjara. Putusan ini dianggap mengotori komitmen Presiden.

Senin, 9 Mei 2005

KETIKA palu hakim diketukkan, Rabu pekan lalu, Darwin Rusli Nur tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. "Putusan ini balas dendam Alzier," kata pemimpin redaksi tabloid Koridor itu. Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, memvonisnya sembilan bulan penjara. Bersama redaktur pelaksana Koridor, Budiyono, Darwin dinilai telah mencemarkan nama baik Alzier Dianis Thabrani dan Indra Karyadi. Ketua majelis hakim, Iskandar Tj

...

Berita Lainnya