Menggiring Golkar ke Pengadilan

Selain dituduh main curang, Golkar digugat karena menerima Rp 15 miliar dari limpahan dana skandal Bank Bali. Partai itu terancam dibekukan atau tak boleh mengikuti Pemilu 2004.

Minggu, 12 Maret 2000

GOLKAR kini mulai diadili untuk dosa-dosa politik yang dilakukannya di masa lalu. Keberhasilannya menggaet posisi kedua dalam perolehan hasil pemilihan umum 7 Juni 1999 tidak memungkinkan partai politik itu—yang selama tiga dasawarsa mendominasi panggung politik Indonesia—bisa melenggang bebas begitu saja. Partai yang dulu leluasa menghitamputihkan sejarah dan mutlak-mutlakan mendukung Soeharto itu kini tampil sebagai tergugat di Mahkam...

Berita Lainnya