'Hacker' Indonesia Tertangkap di Singapura

Seorang remaja Indonesia diadili di Singapura. Ia dituduh mengacak-acak sistem komputer National Singapore University.

Minggu, 23 Juli 2000

IA masih belia. Pada 5 Agustus nanti, usianya baru genap 16 tahun. Dialah Wenas Agus Setiawan, remaja asal Malang, Jawa Timur. Kendati belum cukup umur, Wenas sudah harus duduk di kursi terdakwa di Juvenile Court, pengadilan rendah Singapura, 20 Juli silam. Ia terlibat kasus penyusupan secara ilegal ke sistem komputer milik Data Storage Institute, National Singapore University (DSI NSU).

Wenas adalah orang asing pertama yang diadili di Singapur

...

Berita Lainnya