Alibi dan Kaus Tepercik Darah

Hakim membebaskan anak tukang becak dalam kasus pembunuhan pembantu rumah. Kenapa polisi dan jaksa meremehkan kasus mirip perkara Iwik itu?

Minggu, 9 Juli 2000

EKO Subiantoro, 19 tahun, cuma anak seorang tukang becak. Pemuda ceking itu berpendidikan sampai sekolah menengah pertama. Mengenakan kemeja putih bergaris-garis dan berpeci hitam, Eko terus menunduk tatkala segenap pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa pekan lalu, berteriak-teriak menghujatnya.

Ternyata, majelis hakim yang diketuai Priyo Utomo memvonis bebas Eko. Ia dianggap tak terbukti membunuh Nyonya Nakem, 6

...

Berita Lainnya