Vonis Mahkamah yang Ambivalen
Mahkamah Agung membenarkan wewenang mahabesar BPPN, kendati wewenang itu menabrak berbagai undang-undang.
Minggu, 13 Februari 2000
BARULAH pertama kali ini dalam sejarah hukum di Indonesia, Mahkamah Agung menelurkan putusan hak uji materiil (judicial review). Namun, tak seperti judicial review di Amerika Serikat yang bisa menguji bertentangan atau tidaknya undang-undang dengan konstitusi (UUD), hak uji materiil di negeri ini terbatas pada peraturan di bawah undang-undang. Nah, pada vonis perdana hak uji materiil itu, yang diterima Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) akhir Janua...