Bukan dideponir, tapi dihentikan

Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus pencurian listrik oleh pabrik tekstil, PT Sandratex, karena tak ada bukti kuat. sejumlah ahli hukum sampai anggota DPR menyesalkan tindakan itu.

Sabtu, 18 April 1992

KEJAKSAAN Agung, di luar dugaan, pekan ini mengakui juga bahwa instansi tersebut telah menghentikan penyidikan kasus pencurian listrik kelas kakap oleh pabrik tekstil Sandratex. "Kasus itu dihentikan penyidikannya karena bukti-bukti tak mencukupi unsur-unsur tuduhan korupsi. Jadi tidak benar perkara itu dideponir," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Soesandhi. Penjelasan Soesandhi itu muncul menyusul sinyalemen TEMPO tentang kabar kejaks...

Berita Lainnya