Bila Hakim Mengambil Alih Tugas Wasit

Pada perkara Roche, lawan distributor obat PT Tempo, pengadilan menganulir wewenang arbitrase. Keputusan ini dikhawatirkan bisa jadi preseden yang berdampak buruk bagi investasi asing.

Minggu, 6 Februari 2000

PENGADILAN tampaknya semakin sering menganulir wewenang arbitrase, walaupun perwasitan di luar pengadilan itu sudah dipilih oleh para pelaku bisnis yang kemudian beperkara. Tampaknya, pengadilan tidak begitu menghiraukan Undang-Undang No. 30/1999 tentang Arbitrase, yang secara eksplisit menyatakan bahwa pengadilan tak boleh mengadili perkara yang perjanjiannya berklausul arbitrase. Ketidakpedulian lembaga yudikatif itu terbukti dari perkara li...

Berita Lainnya