Perkara Dibayar Rakyat

Abdullah Puteh kini tersangka kasus penyelewengan dana pos bantuan hukum. Digunakan untuk membiayai pengacaranya.

Senin, 18 April 2005

DEMIKIANLAH nasib Abdullah Puteh: mengembara dari kasus ke kasus. Setelah tersandung kasus pembelian helikopter, dengan vonis pidana sepuluh tahun, Gubernur Aceh nonaktif itu kini diserimpung tuduhan memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 4,1 miliar untuk membiayai kasusnya. Pekan lalu Kejaksaan Tinggi Aceh sudah menetapkan status tersangka bagi mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia itu.

Untuk mengungkap

...

Berita Lainnya