Pukulan dari seberang

Pengadilan singapura mengklasifikasikan penerimaan komisi a. thahir sebagai korupsi. pendapat ahli hukum tentang masalah penerimaan komisi ditinjau dari segi hukum.

Sabtu, 19 Desember 1992

SEJAK Pengadilan Tinggi Singapura, Kamis dua pekan lalu, menjatuhkan vonis kasus Thahir -- sekaligus melegitimasi, menerima komisi adalah korupsi -- tiba-tiba saja banyak orang terhenyak. Benarkah minta komisi tergolong korupsi, dan bisa dikenai pasal anti-korupsi? Dari segi hukum pidana, menurut Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia, Prof Muladi, menerima komisi -- yang berkaitan dengan jabatannya -- memang dilarang, dan ada ...

Berita Lainnya