Aqua tak lagi air

Mahkamah Agung memutuskan kata Aqua sebagai jenis barang, kendati kata aslinya berarti air dan milik umum.

Sabtu, 6 Juni 1992

UPAYA PT Aqua Golden Mississippi produsen minuman mineral Aqua menjadi pemilik tunggal merek Aqua di Indonesia membawa hasil. Dua pekan lalu, gugatannya terhadap dua merek pesaingnya, Club Aqua dan Aquaria, dimenangkan di Mahkamah Agung. "Kemenangan ini sekaligus sebagai pengakuan bahwa aqua adalah merek dagang, dan bukan nama barang," tutur kuasa hukum Aqua, Rizawanto Winata. Upaya untuk meraih pengakuan itu bukanlah perkara mudah bagi ...

Berita Lainnya