Mengadili sperma

Rebutan anak hasil inseminasi buatan pertama kali terjadi di indonesia. kasus ini belum ada aturannya dalam hukum indonesia. para ahli hukum menawarkan alternatif pasal.

Sabtu, 2 Mei 1992

SEBUAH persoalan baru muncul di pentas hukum Indonesia. Siapa yang berhak atas anak hasil inseminasi buatan jika orangtuanya bercerai? Pengacara O.C. Kaligis dua pekan lalu membawa persoalan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Kami ingin mencari kepastian hukum untuk kepentingan klien sekaligus masyarakat umum," ujar Kaligis tentang gugatannya itu. Kasus rebutan anak yang menyangkut anak hasil inseminasi buatan yang ditangani Kaligi...

Berita Lainnya