Ustad Terjegal di Mufakat

Abu Bakar Ba?asyir dihukum karena melakukan permufakatan jahat dengan pelaku bom Bali. Padahal, saksi tidak diperiksa dalam sidang.

Senin, 7 Maret 2005

Meja hakim belum usai bergetar setelah kena palu putusan, teriakan riuh itu sudah muncul. ?Haram hukumnya menerima putusan ini. Saya menolak, dan keputusan ini merupakan kezaliman,? kata Abu Bakar Ba?asyir, 66 tahun, kepada majelis hakim di sidang vonis kasusnya, pekan lalu. Pekikan ?Allahu Akbar, Allahu Akbar? bergemuruh dari ratusan santri di aula Departemen Pertanian, yang dijadikan tempat persidangan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

S

...

Berita Lainnya